Cara dapat uang dari Internet

Tips Ngeblog Untuk Pemula. Diberdayakan oleh Blogger.

Cara Membuat Banner Animasi Online

Cara membuat banner animasi online sangat mudah dan tidak perlu repot, hehe. Ada yang belum mengetahui apa itu banner animasi. Banner animasi itu gampangnya banner yang berisi gambar yang bisa bergerak-gerak, hehe. Biasanya format file berupa gif, ektensinya.

Sebenarnya gerakan itu karena gabungan dari beberapa gambar yang disatukan, bisa dua atau lebih. Misalnya mau membuat gambar orang lari, ya harus detail gambar-gambarnya. Semakin banyak akan semakin halus. Oke, kalau yang berhubungan dengan banner biasanya cukup 3 gambar saja. Mari ikuti langkah-langkah membuat banner animasi secara online berikut ini:

1. Siapkan gambar-gambar yang akan disatukan, usahakan ukuran dan background sama agar yang bergerak terlihat hanya tulisan / gambarnya saja. Sebagai contoh, saya menyiapkan 3 gambar dibawah ini

Cara Membuat Banner Animasi Online

Cara Membuat Banner Animasi Online

Cara Membuat Banner Animasi Online
Ukuran dan background ketiganya sudah sama

 2. Jika sudah siap, kunjungi saja web pembuat animasi online seperti picasion.com dan sejenisnya

Cara Membuat Banner Animasi Online

3. Upload ketiga gambar yang sudah disiapkan tadi, bisa lebih dari 3 gambar yang bisa diupload

Cara Membuat Banner Animasi Online
Caranya klik "Browse" satu persatu. Susun sesuai keinginan mana gambar yang akan dijadikan yang pertama dan seterusnya.

4. Jika ingin mengubah ukuran dan kecepatan pergantian gambar bisa dipilih "SIZE" dan "SPEED" kalau saya sih pilih normal semua

Cara Membuat Banner Animasi Online

5. Klik "Create Animation" dan tarrraaaaa, jadilah banner gif yang bergerak-gerak lucu, hihi. Lihat banner contoh saya di bawah ini.


Semoga tutorial cara membuat banner animasi online ini bermanfaat. Jika ada yang belum jelas silakan ditanyakan melalui akun twitter saya. Selamat mencoba dan semoga berhasil ^^
0 Komentar untuk "Cara Membuat Banner Animasi Online"

Mari budayakan komentar yang positif

Back To Top